Menampilkan berita terkini kegiatan internal maupun eksternal Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi
Sesuai dengan Perka BPPT No 021 Tahun 2015, Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi bertugas melaksanakan kegiatan pelayanan teknologi jaringan informasi dan komunikasi. Berikut merupakan layanan teknologi yang tersedia
Temukan Referensi produk hukum berupa peraturan perundangan, maupun keputusan terkait.
Perka BPPT No 021 Tahun 2015
Peraturan BPPT No 20 Tahun 2019
Perka BPPT No 12 Tahun 2017
BJIK sebagai instansi pemerintah yang memberikan layanan jasa Cloud Government dan konsultasi bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Berikut adalah daftar mitra kerja BJIK yang mengunakan layanan dari kami :
Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) merupakan salah satu unit kerja di bawah Kedeputian Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang bergerak di bidang Teknologi Informasi.
Alamat Kantor (Thamrin):
Gedung Soedjono Djoened Poesponegoro ( BPPT I ). Lt.18
Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat 10340
Telp. 62-21-316-9552
Fax. 62-21-316-8410
Alamat Kantor (Serpong) :
Gedung Teknologi 3 ( Gedung 254 )
Komplek Kawasan PUSPIPTEK, Tangerang Selatan 15314
Telp. 021 – 75791272 ; 021 – 75791273 ; 021 – 75791275
Fax. (021) 75791282